Home, Reporter Terkini.Com Terpercaya Inspirasi Untuk Rakyat Liputan Daerah Wajo
WAJO SulSel Indonesia, RT. Com
- Penting seorang Kepala Sekolah untuk menghindari namanya Larangan, untuk itu perlu kita bersama melakukan analisis atau kajian lebih mendalam bilamana akan tetap mengikuti suatu kegiatan dan menggunakan dana BOS, sejumlah undangan Bimbingan Teknis (BIMTEK ) telah beredar yang akan dilaksanakan oleh pihak ketiga selain Dinas dan / atau Kementerian jika merujuk kepada Juknis dalam pasal 60 ayat (1) huruf (I) sudah jelas dilarang jelas Marsose
Jika seorang kepala sekolah (kepsek) tetap melaksanakan sesuatu yang dilarang, dampaknya bisa beragam, tergantung pada jenis larangan dan konteksnya. Secara umum, tindakan ini dapat menimbulkan konsekuensi negatif baik bagi kepala sekolah itu sendiri maupun bagi sekolah secara keseluruhan.- demikian Pres realise Marsose Gala Senin, 18 agustus ke sejumlah Media di sengkang Kab. Wajo
Berikut beberapa dampak yang mungkin bisa terjadi
Kepala Sekolah bilamana tidak mengindahkan larangan, dimana Sanksi Kepala sekolah bisa dikenai sanksi administratif, seperti teguran lisan atau tertulis, penundaan kenaikan pangkat, bahkan pencopotan dari jabatannya.
Reputasi: Tindakan melanggar aturan dapat merusak reputasi kepala sekolah di mata guru, siswa, orang tua, dan masyarakat. dan secara Hukum, Jika tindakan tersebut melanggar hukum, kepala sekolah bisa berhadapan dengan proses hukum. Juga berdampak terhadap Moral,
Tindakan melanggar aturan dapat menurunkan moral kerja dan semangat juang kepala sekolah.- jelas Marsose Gala Mantan Wartawan harian palopo pos Fajar Group.
Psikologis Kepala sekolah bisa mengalami stres, kecemasan, dan perasaan bersalah, Dampaknya karena tindakan kepala sekolah yang melanggar aturan dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap sekolah, begitu juga Kinerja Sekolah berdampak negatif dari tindakan kepala sekolah dapat mempengaruhi kinerja sekolah secara keseluruhan, dan Citra sekolah bisa menjadi buruk di mata masyarakat., sehingga stabilitas Sekolah, karena tindakan kepala sekolah
melanggar aturan dapat menyebabkan ketidakstabilan di lingkungan sekolah sendiri.
Contoh Kasus Penyalahgunaan Dana Sekolah,
Jika kepala sekolah menggunakan dana sekolah untuk kepentingan pribadi, ini bisa dianggap melanggar aturan dan merugikan sekolah, sehingga berpotensi masuk kategori Korupsi karena penyalagunaan Wewenang karena jabatannya dan dampaknya bisa sangat serius, mulai dari sanksi hukum hingga perbuatan Tercelah, selanjutnya Jika kepala sekolah melanggar kode etik profesi, ini bisa merusak reputasinya dan kredibilitas sekolah, dan ini penting untuk diingat bahwa setiap larangan memiliki alasan dan tujuan tertentu. Melanggar larangan dapat membawa konsekuensi negatif yang signifikan, oleh karena itu, kepala sekolah harus selalu berpegang pada aturan dan bertindak sesuai dengan etika profesi.- tuturnya. ( tim ]