Baca Juga
Home, Reporter Terkini.Com Terpercaya Inspirasi Untuk Rakyat, Liputan Daerah Soppeng
AprilAgustus 24, 20250 Komentar
-Aliansi mahasiswa masyarakat Soppeng menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Soppeng Jln Samudra , Kelurahan Lemba , Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng

Mereka menyampaikan tuntutan tegas terkait dugaan tindak pidana korporasi dalam pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) berupa hand sprayer pada tahun anggaran 2022-2023.
Korlap , Indra menilai, bahwa bantuan yang bersumber dari anggaran ini diduga telah disalahgunakan oleh oknum mantan anggota DPRD Provinsi. Alih-alih disalurkan kepada kelompok tani yang berhak, alat-alat tersebut diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Menurutnya hal ini dapat merugikan keuangan negara dan juga melukai rasa keadilan masyarakat, khususnya para petani yang sangat membutuhkan bantuan tersebut
"Kami mendesak Kejaksaan dan kepolisian untuk melakukan penyelidikan secara tuntas, terbuka, dan tidak pandang bulu. Selidiki seluruh pihak yang terlibat, mulai dari oknum mantan anggota DPRD Provinsi hingga pihak-pihak lain yang mungkin ikut menikmati keuntungan dari penyalahgunaan ini. Publik berhak tahu siapa saja yang bermain di balik kasus ini,"kata Indra
Jika terbukti bersalah, mereka menuntut agar Kejaksaan mengajukan tuntutan hukuman maksimal sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Hukuman ini harus memberikan efek jera, bukan hanya bagi pelaku, tetapi juga bagi siapa pun yang berniat melakukan hal serupa di masa depan.
"Kami menuntut agar alsintan yang disalahgunakan segera disita dan dikembalikan kepada kelompok tani yang menjadi target penerima. Pastikan bantuan tersebut sampai di tangan petani yang benar-benar membutuhkan, bukan sekadar seremonial,"tegas Indra diiyakan massa lainnya.