SSC Wajo Terima Sertifikat Dari Kementerian Hukum RI

SSC Wajo Terima Sertifikat Dari Kementerian Hukum RI

Jumat, 22 Agustus 2025

 

HOME, Reporter Terkini.Com Terpercaya Inspirasi Untuk Rakyat Liputan Daerah Wajo 




MAKASSAR SulSel Indonesia, RT.Com

- Asosiasi Persutraan Silk Solution Center ( SSC)  Kabupaten wajo menerima Sertifikat Indikasi Geografis Tenun sutra  Sengkang dari Kementerian Hukum RI, Jumat 22 agustus 2025 di Kantor Wilayah Hukum Provinsi Sulawesi Selatan  Gunung Sahari Makassar.


Penyerahan Sertifikat tersebut diserahkan  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi  Sulawesi selatan  kepada Ketua Silk Solution Center Kab. Wajo Muhammad Kurnia Syam didampingi oleh Kepala Dinas Perindagkop Kab. Wajo Andi Aso Ashari,  disaksikan oleh  jajaran Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi selatan. dihadir  Kakanwil HAM Provinsi Sulawesi Selatan - Demikian Pres realise Marsose Gala Ketua MOI  DPC Kab. Wajo, jumat 22 Agustus 2025 kepada sejumlah awak  Media di sengkang.


Sambutannya Kanwil Hukum  Mengharapkan agar kiranya  adanya  Sertifikat ini yang menjadi bukti sekaligus  jaminan kwalitas dan keaslian tenun sutra sengkang Kab. Wajo red, yang memang telah  memiliki  reputasi yang tidak diragukan  serta mengharapkan kepada para industri kecil menengah  tenun sutra dapat menggunakan perlindungan hukum ini yang sebaik baiknya,  dan pihak Kementerian hukum akan terus melakukan Evaluasi yang tentunya tetap berkoordinasi dengan Pemda wajo dan SSC selaku Asosiasi Per sutraan.


Kakanwil menambahkan, akan  terus melakukan Sosialisasi  kepada masyarakat  perlindungan  indikasi geografis yang merupakan industri kecil menengah 

 karena produk yang berhasil mendapatkan label IG  merupakan produk original  yang  sudah dilindungi hukum dan Undang undang,- imbuhnya


Sementara itu, Ketua Silk Solution Center ( SSC ) Kab. Wajo Muhammad Kurnia Syam. Berterima kasih atas adanya Sertifikat Indikasi geografis tenung sutra sengkang, Yang telah diberikan oleh Kementerian Hukum kepada Silk Solution Center ( SSC ), karena adanya sertifikat ini diberikan kepada Asosiasi persutraan di kab, wajo,  telah menandahkan keseriusan Pemerintah melindungi  para pelaku petenun sutra di kab. Wajo khususnya Sulawsi selatan pada umumnya.- tuturnya.


Lanjut Kurnia Syam,  dalam deskripsi tenun sutera klasifikasi kwalitas terbaik adalah yg menggunakan benang sutera alam yg di hasilkan sendiri di kab. Wajo mulai dari budi murbei dan ulat sutera hal ini bertujuan untuk lebih mengutamakan produk lokal dibandingkan dengan  yang menggunakan benang sutera import tentu sejalan dengan program pemerintah kembalikan kejayaan sutra  di sulawesi selatan.


Reputasi tenun sutera sengkang harus tetap dipertahankan apalagi saat ini semua kain yg diproduksi di wajo semua sudah dianggap sutera pada hal tidak demikian faktanya...oleh karena itu dengan diterima nya indikasi geografis tenun sutera Sengkang ini adalah satu momen bagi industri kecil menengah  tenun pada  umum nya di kab. Wajo bisa meningkatkan nilai tambah produk dan tentu meningkatkan kepercayaan konsumen akan produk tenun sutera sengkang yg beberapa tahun terakhir tercederai dengan proiuk yang hanya berbahan baku benang sintetis tapi selalu di sebut sutera.


saya menghimbau kiranya teman teman  bisa memamfaatkan sertifikat IG ( Indikasi Geografis ) ini sebaik baik nya sebagai jaminan keaslian produk sutera sengkang...benang sutera sengkang sudah melalui uji keaslian serat sutera di Balai Besar Tekstil Bandung yang di fasilitasi oleh dinas Prindagkop Kab. Wajo sehingga hal tersebut merupakan jaminan keaslian yg tidak perlu diragukan lagi , - Ujarnya ( tim )