HOME, Reporter Terkini.Com Terpercaya Inspirasi Untuk Rakyat Liputan Daerah Wajo
WAJO SulSel Indonesia, RT.Com
- Sebanyak 29 orang penderita ex- Kusta Liposos ( Lingkungan Pondok Sosial ) di totinco Desa Wajoriaja Kecamatan Tanasitolo Kabupaten wajo Provinsi Sulawesi selatan telah menangih bantuan Jadup ( Jaminan hidup ) kepada Pemerintah daerah Kab. Wajo.
Hal ini dilakukan karena sebelumnya bantuan jaminan hidup terhadap warga penderita ex - Kusta di totinco lancar - lancar saja hanya berupa sembako dan diterima setiap triwulan sebagai bantuan jaminan hidup dari pemerintah, sementara tahun 2025 ironisnya ini sudah berjalan sembilan hingga kini belum ada sama sekali diterima dari Pemerintah daerah Kab. Wajo demikian disampaikan salah satu warga Lingkungan pondok sosial ( Liposos ) di desa wajoriaja yang enggan dipublikasikan namanya.senin 01 september 2025 ditotinco desa wajoriaja
Berdasarkan pemantauan dan monitoring Tim Media Online Indonesia ( MOI ) Kab. Wajo ditotinco desa wajoriaja, bahwa betul ada 29 orang penderita ex- Kusta yang sebelumnya mendapatkan bantuan jaminan hidup berupa sembako dari pemerintah dibawah naungan dinas sosial P2KBP3A dibidangi oleh Kabid Relinjamsos ( rehabilitasi jaminan sosial )
Bocoran yang berhembus hasil rapat beberapa bulan yang lalu di kantor desa wajoriaja, bahwa bantuan jaminan hidup untuk warga penderita ex - kusta di liposos ( lingkungan pondok sosial ) tahun ini 2025 berbentuk uang dengan metode pencairannya sebanyak 4 tahap dalam satu tahun, artinya pencairan bantuan jaminan hidup terhadap penderita ex - kusta per triwulan,.
Namun disayangkan sudah masuk trwulan ketiga belum juga ada sama sekali pencairan, sedangkan warga Penderita ex- kusta liposos yang sering datang mempertanyakan kepada Kabid yang membidangi hal tersebut hanya selalu dijanji 1 (satu) hari atau 2 ( dua) hari akan dicairkan, namun Sampai saat ini belum ada pencairan padahal warga semua sudah membuka rekning bank untuk bantuan tersebut.
Adapun informasi yang dihimpun awak media ini bahwa bantuan jadup ( jaminan hidup ) para warga penderita ex - Kusta diliposos totinco desa wajoriaja sebesar rp, 150.000,- perbulan per orang berarti rp, 450.000,- pertriwulan. Sedangkan ini sudah memasuki triwulan Ketiga, Pertanyaannya ? apa kendalanya sehingga tidak ada sama sekali pencairan bantuan jadup tersebut.
Sementara Kabid Relinjamsos Dinsos P2KBP3A Kab. Wajo IRIANTY Ingin ditemui tudak berada dikantornya dikomfirmasi melalui watsaapp juga tidak ada jawaban hingga verita ini tayang. ( tim )
WARGA LIPOSOS DESA WAJORIAJA TAGI BANTUAN JADUP KE PEMDA WAJO.
WAJO - Sebanyak 29 orang penderita ex- Kusta Liposos ( Lingkungan Pondok Sosial ) di totinco Desa Wajoriaja Kecamatan Tanasitolo Kabupaten wajo Provinsi Sulawesi selatan telah menangih bantuan Jadup ( Jaminan hidup ) kepada Pemerintah daerah Kab. Wajo.
Hal ini dilakukan karena sebelumnya bantuan jaminan hidup terhadap warga penderita ex- Kusta Liposos ( lingkungan pondok sosial ) di totinco lancar - lancar saja namunpun hanya berbentuk sembako tapi setiap triwulan mendapatkan bantuan jaminan hidup dari pemerintah, dan tahun 2025 ini sudah memasuki bulan sembilan belum ada sama sekali bantuan diberikan dari Pemerintah daerah Kab. Wajo demikian disampaikan salah satu warga Lingkungan pondok sosial ( Liposos ) di desa wajoriaja yang enggan dipublikasikan namanya, Senin 01 september 2025.
Berdasarkan hasil pemantauan dan monitoring Tim Media Online Indonesia ( MOI ) Kab. Wajo ditotinco desa wajoriaja, bahwa betul ada 29 orang penderita ex - Kusta yang sebelumnya mendapatkan bantuan jaminan hidup ( Jadup ) berupa sembako dari pemerintah dibawah naungan Dinas sosial P2KBP1A dibidangi oleh Kabid Relinjamsos ( rehabilitasi jaminan sosial )
Bocoran yang berhembus hasil rapat beberapa bulan yang lalu di kantor desa wajoriaja, bahwa bantuan jaminan hidup untuk warga penderita ex- kusta liposos ( lingkungan pondok sosial ) tahun ini 2025 berbentuk uang dengan metode pencairannya sebanyak 4 tahap dalam satu tahun, artinya pencairan bantuan jaminan hidup terhadap penderita ex - kusta Liposos per triwulan,.
Namun disayangkan sudah masuk trwulan ketiga belum juga ada sama sekali pencairan,sedangkan warga penderita ex- Kusta liposos yang sering datang mempertanyakan kepada Kabid yang membidangi hal tersebut hanya selalu dijanji 1 (satu) hari atau 2 ( dua) hari akan dicairkan, namun Sampai saat ini belum ada pencairan padahal semua warga penderita ex- kusta sudah membuka rekning bank untuk bantuan tersebut.
Kemudian informasi yang dihimpun awak media ini bahwa bantuan jadup ( jaminan hidup ) para warga penderita ex - Kusta liposos totinco desa wajoriaja sebesar rp, 150.000,- perbulan per orang berarti rp, 450.000,- per triwulan. Sedangkan ini sudah memasuki triwulan Ketiga, Pertanyaannya ? apa kendalanya sehingga tidak ada sama sekali pencairan bantuan jadup tersebut.
Sementara Kabid Relinjamsos Dinsos P2KBP3A Kab. Wajo IRIANTY ingin ditemui tidak berada dikantornya, sedang dikonfirmasi melalui wat shap juga tidak ada jawaban hingga berita ini tayang
Red