4 Putra Geng Siwa Gelar Diskusi (Musyawarah) Untuk Kebaikan Wajo Kedepan

4 Putra Geng Siwa Gelar Diskusi (Musyawarah) Untuk Kebaikan Wajo Kedepan

Kamis, 23 Oktober 2025

 

HOME, Reporter Terkini.Com Terpercaya Inspirasi Untuk Rakyat 



WAJO SulSel Indonesia. RT.Com 

- Wacana Pembentukan Wajo utara beberapa tahun yang lalu tepatnya tahun 2001 dengan pencetus Ide adalah tokoh masyarakat Buriko Almarhum H. AMIR yang pernah terekspos di media Harian Palopo pos Fajar group, kemudian ditindaklanjuti oleh Forum Komunikasi Wajo utara dan terbentuklah Kepanitian.


Adapun  Pentolan tokoh masyarakat Kecanatan Pitumpanua yang terlibat dalam Forum Komunikasi wajo utara antara lain, Drs.Andi Mukhtar Yahya ( Petta Baso ) Mantan Camat Pitumpanua dan mantan pembantu  Bupati Wilayah Timur, Andi Muh. Bakhtiar ( almarhum )  mantan anggota DPRD Kab, Wajo Fraksi PAN, H. Ali. Mantan Kades Marannu Kec. Pitumpanua, dan Hasan Basri mantan Kades Tellesang Kec. Pitumpanua.


" Pada musyawarah Geng Siwa di Cafe Reborn jl, Andi Djaja  218  Siwa Kel. Siwa Kec. Pitumpanua Kab, wajo Sulsel minggu malam 19 oktober 2025 "


Marsose gala,  mengatakan dan sekaligus  menyoroti Penananganan Kasus Korupsi di Kabupaten wajo, karena adanya perbedaan Kebijkan Antara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dengan  Kejaksaan Negeri  ( Kejari ) Wajo, dimana KPK memprioritaskan penanganan Kasus dugaan Korupsi adalah PENCEGAHAN, sehingga memperbanyak SOSIALISASI Ke Pemerintah Daerah 


Sedangkan Kebijakan Pihak Kejaksaan negeri wajo melainkan memperioritaskan Penanganan Kasus dugaan Korupsi adalah PENINDAKAN, kita bisa melihat satu contoh Kasus  dugaan Korupsi di Kabupaten wajo, yakni Kasus dugaan Korupsi Desa Cinnongtabi, telah mengembalikan semua yang menjadi temuan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara sesuai LHP Inspektorarat daerah tahun. 2021, 2022, dan 2023 sebesar rp, 558 juta lebih sebelum KADES Cinnongtabi " AT " ditetapkan sebagai tersangka.


 mala sekarang sesuai bukti otentik baik pengembalian melalui SLIP Bank Sulselbar Cabang Sengkang, maupun bukti otentik yang telah diserahkan lansung di Kejaksaan  negeri wajo, Pertanyaannya ?  Kerugian negaranya dimana, namun pihak Kejari tetap melanjutkan ke proses mejau hijau Kades Cinnongtabi.


Marsose gala, menambahkan ada 4 ( empat ) hal yang perlu mendapatkan perhatian demi wajo lebih baik kedepan yakni, pertama penegakan Hukum yang berkeadilan, Kedua Pembangunan merata disemua sektor dengan orientasi demi Kesejahtraan masyarakat, Ketiga Pelaksanaan Pilkada secara Propesional jujur dan adil tampa ada Money Politik, dan Keempat, Kesejahtraan Pers diperhatikan supaya pro aktif mempulikasikan keberhasilan Pemerintah daerah, kalau dari empat hal ini berfungsi secara maksimal insya allah wajo akan mengalami prubahan secara signifikan.- imbuh Marsose gala Mantan Wartawan harian palopo pos fajar group.


Sementara Sultan.S.Sos, mengatakan saya selaku JurNalus di Kabupaten wajo berharap dan meminta kepada Eksekutif dan Legislatif agar sekiranya Langganan media mohon diperhatikan yang namanya pemerataan dan  Keterbukaan terhadap Insan Pers.


Pemerintah Kabupaten wajo bersama DPRD diharapkan memperkuat komitmen terhadap pemerataan dan keterbukaan informasi publik sebagaimana yang diatur oleh Undang - undang Nomor, 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi publik ( KIP ).


" Kami menegaskan bahwa keterbukaan terhadap media daerah harus merara "  Tidak boleh ada yang kelebihan dan sebaliknya tidak boleh ada kekurangan "


Semua insan Pers wajib menikmati namanya keterbukaan dan pemerataan plafon anggaran dana media.- tegasnya


Bersambung.