HOME, Reporter Terkini Com Terpercaya Inspirasi Untuk Rakyat Liputan Giat Anggota DPRD Wajo
WAJO SulSel Indonesia, RT Com
-- Komisi III DPRD Kabupaten Wajo yang membidangi infrastruktur dan pembangunan bergerak cepat merespons kerusakan jembatan gantung strategis di Kecamatan Tempe. Kerusakan tersebut terjadi pada jembatan gantung di atas Sungai Walanae yang menghubungkan Tokampu, Kelurahan Siengkang dengan Tonronge, Kelurahan Wiringpalenae.
Jembatan tersebut mengalami kerusakan serius pada struktur bawah atau pondasi akibat pergeseran tanah yang tergerus aliran sungai. Padahal, jembatan ini merupakan akses vital dan jalur pintas bagi aktivitas masyarakat setempat, baik untuk mobilitas harian maupun kegiatan ekonomi.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Ketua Komisi III DPRD Wajo, Andi Bayuni Marzuki, bersama anggota Komisi III, Taqwa Gaffar, langsung melakukan koordinasi dengan instansi teknis terkait. Pada Senin, 26 Januari, Komisi III DPRD Wajo mendatangi Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan–Jeneberang di Kota Makassar untuk memastikan penanganan segera dilakukan.
“Kami memilih langsung berkoordinasi dengan instansi yang berwenang agar penanganannya bisa segera dilaksanakan. Yang terpenting bagi kami adalah solusi nyata, bukan sekadar dokumentasi,” kata Ketua Komisi III, Andi Bayuni Marzuki saat dihubungi, Selasa, 26 Januari 2026.
Rombongan Komisi III DPRD Wajo diterima langsung oleh Kepala Bidang PJTA BBWS Pompengan–Jeneberang, Hayatuddin Tuasikal. Dalam pertemuan tersebut dijelaskan bahwa BBWS Pompengan–Jeneberang merupakan unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum, yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan sungai serta pengendalian daya rusak air.
“Mengingat kerusakan terjadi pada pondasi jembatan yang berada di tepi sungai, maka hal ini menjadi bagian dari tanggung jawab BBWS Pompengan–Jeneberang,” jelasnya.
Dari hasil koordinasi tersebut, BBWS Pompengan–Jeneberang menyatakan akan segera menurunkan tim teknis ke lokasi untuk melakukan peninjauan dan penanganan sesuai kewenangan.
Tidak berhenti sampai di situ, Komisi III DPRD Wajo juga berencana melanjutkan koordinasi ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Sulawesi Selatan. BPJN merupakan unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum, yang bertanggung jawab atas pembangunan dan preservasi jalan serta jembatan nasional.
“Kami akan mengusulkan penanganan pekerjaan jembatannya ke BPJN. Selain itu, Komisi III DPRD Wajo juga berencana menemui Bapak Andi Iwan Aras untuk mendapatkan penguatan dan dukungan di tingkat Kementerian PUPR,”anggota Komisi III, Taqwa Gaffar.
Komisi III DPRD Wajo menegaskan bahwa seluruh langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab sebagai wakil rakyat, khususnya dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Kecamatan Tempe yang sangat bergantung pada keberadaan jembatan tersebut.
“Beginilah proses kerja kami di Komisi III DPRD Wajo. Kami bekerja di lapangan dan di ruang koordinasi, bukan sekadar di dunia maya,” pungkas Taqwa Gaffar.
(Humas DPRD Wajo)
Red
