HOME Reporter Terkini Com, Terpercaya Inspirasi Untuk Rakyat Liputan Daerah Soppeng
Soppeng SulSel Indonesia, RT Com
– Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPC ) LAKI Kabupaten Soppeng tidak akan membiarkan terjadinya dugaan penyimpangan tatakelola keuangan dilingkungan sekolah dan menyatakan kesiapannya untuk turun tangan melakukan investigasi sosial . Langkah ini diambil sebagai respons cepat atas laporan dari masyarakat.
Ketua DPC LAKI Soppeng, Hamka, SH, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen organisasi dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, edukasi publik, sekaligus upaya pencegahan dini terhadap potensi kebocoran anggaran pendidikan.
"LAKI Soppeng siap melakukan pendalaman terhadap setiap laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan tata kelola keuangan sekolah.
Kami bekerja berdasarkan data, dokumen, dan fakta lapangan. Tujuannya bukan mencari kesalahan, tetapi memastikan pengelolaan anggaran pendidikan digunakan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggung jawabkan," ujar Hamka dalam pernyataan resminya.
6 Poin Krusial yang Menjadi Fokus Investigasi
Hamka membeberkan sejumlah isu krusial dalam tata kelola keuangan sekolah yang kini masuk dalam radar perhatian dan investigasi sosial LAKI Soppeng, di antaranya:
1.Dugaan pemotongan honor guru yang dilakukan tanpa dasar administrasi yang jelas.
2.Ketidaksesuaian (diskrepansi) antara laporan pertanggung jawaban (LPJ) dengan realisasi penggunaan anggaran di lapangan.
3.Dugaan utang kegiatan sekolah yang belum didokumentasikan secara utuh
4.Pengelolaan unit usaha sekolah yang dinilai tidak transparan sehingga menimbulkan pertanyaan di tengah publik.
5.Adanya selisih (gap) anggaran antara penerimaan dan pengeluaran yang membutuhkan klarifikasi terperinci.
6.Carut-marut administrasi keuangan, termasuk bukti transaksi dan mekanisme pertanggung jawaban yang tidak sesuai standar.
Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah
Meski siap bergerak cepat, Hamka menggarisbawahi bahwa, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Pengawasan dan investigasi ini bukan bertujuan untuk langsung menghakimi atau menyimpulkan adanya pelanggaran hukum sepihak sebelum data pendukungnya valid.
"Fokus kami adalah memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan di sekolah berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas," imbuhnya.
Adapun tahapan yang akan ditempuh oleh DPD LAKI Soppeng meliputi:
Penerimaan dan verifikasi laporan masyarakat.
Pengumpulan informasi dan data awal di lapangan.
Klarifikasi langsung kepada pihak-pihak terkait (pihak sekolah).
Penyusunan kronologi dan analisis dokumen keuangan.
Penyampaian rekomendasi resmi kepada pihak berwenang atau aparat penegak hukum (APH) jika ditemukan bukti penyimpangan yang lengkap
Melalui langkah taktis ini, LAKI Soppeng berharap manajemen keuangan dunia pendidikan di Kabupaten Soppeng dapat berjalan lebih bersih, sehat, dan terbebas dari praktik-praktik yang merugikan keuangan negara maupun tenaga pendidik.
(Red)
