Soppeng SulSel Indonesia, RT Com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pembicaraan Tingkat I Penjelasan Pimpinan Bapemperda dan Pendapat Bupati terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD, Senin (19/10/2026).
Rapat yang dimulai pukul 10.10 Wita tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng, Jalan Salotungo, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata.
Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Soppeng, Muh. Taufan. Agenda paripurna membahas penjelasan terkait Ranperda Inisiatif DPRD tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dan Ranperda Inisiatif DPRD tentang Jasa Konstruksi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., Dandim 1423/Soppeng yang diwakili Pasi Pers Kapten Inf. Aris Hasan, Pj. Sekda Soppeng Drs. H. Andi Haeruddin,M.Si., Ketua Pengadilan Negeri Soppeng, Kajari Soppeng yang diwakili Kasi Intel, para anggota DPRD, Sekwan beserta jajaran, pimpinan SKPD, serta para Camat dan Lurah/Kades se-Kabupaten Soppeng.
Pemerintah daerah yang diwakili Pj. Sekda Soppeng, Drs. H. Andi Haeruddin, M.Si., menyampaikan persetujuan terhadap kedua Ranperda inisiatif tersebut untuk dibahas ke tahap selanjutnya.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga pukul 10.49 Wita,
Redaksi
